Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepolisian Terus Awasi Penggunaan Kenalpot Brong, Dengan Sambang dan Edukasi di SMK Wonosegoro Boyolali

 

Wonosegoro - Boyolali - Polsek Wonosegoro, di bawah pimpinan Wakapolsek IPTU MANTO, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada siswa SMK MUH 7 Wonosegoro, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Pada hari Senin, 22 Januari 2024, pukul 07.00 WIB, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan himbauan terkait kenakalan remaja, prestasi, serta larangan penggunaan knalpot brong di kalangan siswa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Wonosegoro IPTU MANTO, Kepala Sekolah SMK MUH 7 Wonosegoro, Ibu Eny Winarsih, Spd., Kanit Binmas Polsek Wonosegoro AIPDA HERU MULYONO, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosegoro AIPDA NANANG SUTARTO, Guru dan Karyawan SMK MUH 7 Wonosegoro Boyolali, serta Seluruh Siswa-siswi SMK MUH 7 Wonosegoro Boyolali sebanyak 197 orang.

Saat di Konfirmasi Wakapolsek Wonosegoro IPTU Manto menjelaskan, kegiatannya dalam rangka pengecekan Kendaraan Siswa dengan melakukan Pembinaan kepada Pelajar yang masih menggunakan Knalpot Brong/Racing serta memberikan edukasi Sosialisasi pembinaan terkait kenakalan remaja, seperti bolos jam pelajaran dan tawuran remaja. Petugas Memberikan pemahaman tentang pentingnya prestasi anak-anak dalam meraih cita-cita.

IPTU Manto juga menyampaikan, larangan penggunaan knalpot brong bagi seluruh siswa SMK Muhammadiyah 7 Wonosegoro, serta mengingatkan agar tidak terlibat dalam kampanye karena masih di bawah umur.

Dalam pengecekan Sepeda Motor yang dilakukan sepeda motor siswa-siswi terkait penggunaan knalpot brong medapati, satu siswa kedapatan masih menggunakan knalpot brong. Setelah dilakukan pembinaan, siswa tersebut bersedia untuk mengganti knalpot standar dan menyerahkan knalpot brongnya secara suka rela kepada Polsek Wonosegoro.

Polsek Wonosegoro berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan pemahaman yang baik kepada para siswa untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan sekolah serta patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.