Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Patroli Sambang Polsek Sambi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Dan Pemasangan Sticker Larangan Knalpot Brong

Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Sambi, Bripka Tri Suratno, melakukan patroli sambang desa binaan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Catur, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada hari Minggu (14/01/2024), siang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Tri Suratno menyampaikan informasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, yang saat ini tengah disosialisasikan oleh Kepolisian Sektor Sambi. Ia menjelaskan bahwa Polres Boyolali telah mendeklarasikan bersama seluruh elemen masyarakat dan komunitas otomotif dalam Ikrar "Jateng Zero Knalpot Brong".

Dalam deklarasi tersebut, masyarakat dan komunitas otomotif berikrar untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan, tetapi juga memberikan dampak negatif dalam aspek sosiologis, seperti terjadinya konflik antar kelompok, polusi udara, dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban pengguna jalan lainnya.

Selain memberikan himbauan terkait knalpot brong, Bripka Tri Suratno juga memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar, yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Himbauan tersebut diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan kewaspadaan para remaja dalam beraktivitas di lingkungan masyarakat.

Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, Bripka Tri Suratno juga melakukan pemasangan sticker larangan penggunaan knalpot brong sebagai langkah preventif untuk mengingatkan dan menciptakan kesadaran masyarakat terhadap larangan tersebut. Kegiatan patroli sambang ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sambi.