Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemusnahan Knalpot Brong di Acara Deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” Polres Boyolali

Boyolali - Deklarasi "Jateng Zero Knalpot Brong" untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024. Acara ini dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Jateng, di Halaman Apel Polres Boyolali Jl. Solo-Semarang KM. 24 Boyolali, Pada hari Minggu (14/01/2024), pagi.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus P. Silalahi, memimpin deklarasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komandan Kodim 0724 Boyolali, Bupati Boyolali yang diwakili oleh staf ahli Bupati Waluyo Djati, PJU Polres Boyolali, Kapolsek Jajaran Polres Boyolali, personel Brimob Kompi 3 Batalyon C pelopor Boyolali,Kodim 0724 Boyolali, perwakilan partai politik, perwakilan ormas, serta elemen masyarakat lainnya.

Hadir juga perwakilan dari berbagai instansi dan komunitas, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Komunitas Motor, mahasiswa, siswa SMA/SMK, dan perwakilan ormas.

Adapun ikrar yang dibacakan Kapolres Boyolali dalam apel deklarasi "Jateng Zero Knalpot Brong" Bersama-sama perwakilan berbagai unsur elemen masyarakat, antara lain:

  1. Mendukung Penuh Upaya Polri dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.
  2. Turut Berperan Aktif dalam Mensosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.
  3. Senantiasa Mematuhi Segala Peraturan Lalulintas di Jalan Raya.
  4. Bersama-sama Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif dalam Pemilu 2024.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, diwakili Kasi Humas Polres Boyolali IPTU Arif Mudi Prihanto menyatakan, Berbagai acara tambahan dilaksanakan dalam rangkaian apel deklarasi ini, antara lain yel-yel "Jateng Zero Knalpot Brong", penandatanganan komitmen "Kabupaten Boyolali Zero Knalpot Brong", pemusnahan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Boyolali selama bulan Januari, foto bersama, dan press release,” kata Arif.

Komitmen Kepolisian dalam Pencegahan penggunaan Knalpot brong tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga telah mengintensifkan imbauan dan sosialisasi di sekolah-sekolah, Toko Aksesoris Kendaraan hingga bengkel yang terlibat dalam penjualan maupun pemasangan knalpot brong. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan "Jateng Zero Knalpot Brong" menuju lingkungan yang lebih aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Boyolali,” ungkap Kasihumas.

Pelaksanaan apel deklarasi "Jateng Zero Knalpot Brong," tersebut juga diselenggarakan secara serentak di Polres jajaran Polda Jateng, Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, khususnya dalam menyambut Pemilu Damai 2024,” pungkasnya.