Police Goes to School: Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMP N 1 Karanggede
Boyolali - Bhabinkamtibmas dari Polsek Karanggede, Briptu Mustofa, melaksanakan kegiatan "Police Goes to School" di SMP N 1 Karanggede, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali pada Senin, 08 Januari 2024. Dalam kegiatan ini, Briptu Mustofa menjadi Inspektur Upacara dan memberikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP N 1 Karanggede beserta guru lainnya, Kapolsek Karanggede AKP Suramto widodo, Bhabinkamtibmas Briptu Mustofa, Bripka Warsito, beserta Siswa SMP N 1 Karanggede.
Dalam sosialisasinya, Briptu Mustofa memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMP N 1 Karanggede mengenai dampak negatif dari penggunaan knalpot brong pada kendaraan. Ia menjelaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang melarang penggunaan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Briptu Mustofa menyampaikan, "Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas, serta turut menjaga lingkungan sekitar dari kebisingan yang tidak perlu."
Kegiatan Police Goes to School ini menjadi bagian dari program Polres Boyolali dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna memberikan pemahaman yang lebih baik terkait peraturan dan keselamatan berkendara. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, menjelang pemilu 2024.