Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Gelar Apel Pembinaan Di Sekolah; Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Di Smp Negeri 1 Gladagsari.

 

Boyolali - Kegiatan pembinaan dan Deklarasi terkait dengan larangan penggunaan knalpot brong terus disosialisasikan oleh Polres Boyolali, untuk menuju "Jateng Zero Knalpot Brong", melalui apel/Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Gladagsari, Desa Kembang, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 07.00 WIB

Hadir dalam kegiatan ini: Kasubbag Binops Bag Ops Polres Boyolali, AKP Sarwoko, Kapolsubsektor Gladagsari, Iptu Hartanto, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gladagsari, Bp. Giyono, Bhabinkamtibmas Desa Kembang, Bripka Eko Prasetyo, Babinsa Desa Kembang, Sertu Sutanto, Guru dan karyawan SMP Negeri 2 Gladagsari, beserta Siswa SMP Negeri 1 Gladagsari

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Binops Polres Boyolali AKP Sarwoko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SMP Negeri 1 Gladagsari atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk memberikan pembinaan terhadap siswa, Ia Menegaskan tugas pokok pelajar adalah belajar, dengan menitikberatkan pada adab, etika, dan sopan santun baik di sekolah maupun di rumah., Ujarnya.

AKP Sarwoko juga mensosialisasikan tentang bullying atau perundungan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi di lingkungan sekolah, serta memberikan himbauan kepada siswa yang belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor apalagi dengan menggunakan knalpot brong.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gladagsari menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polres Boyolali, Polsubsektor Gladagsari, dan Koramil 5 Ampel atas pembinaan dan himbauan terkait bullying dan larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa SMP Negeri 1 Gladagsari. Ia berharap siswa dapat memahami larangan tersebut dan melaksanakan kegiatan belajar dengan baik,” ujar Kepsek.

Pada akhir kegiatan, dilakukan Dekalrasi oleh para siswa serta pemasangan imbauan Sticker "Maklumat Kapolda Jateng" tentang larangan penggunaan knalpot brong dan stiker larangan penggunaan "Stop knalpot brong" di SMP Negeri 1 Gladagsari yang disaksikan oleh Kepala Sekolah dan guru SMP Negeri 1 Gladagsari. Hal ini sebagai tanda komitmen sekolah dalam mendukung kampanye "Jateng Zero Knalpot Brong" demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.