Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Gencar Edukasi Bengkel Pembuat Knalpot, Pencegahan Penggunaan Knalpot Brong di Boyolali.

 

Boyolali  - Wakapolsek Mojosongo Iptu Djaka Purwanto Bersama personel patroli polsek, melakukan kegiatan pengecekan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di sebuah bengkel produksi knalpot sepeda motor yang terletak di Dukuh Pomah, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (19/01/2024), siang.

Dalam giat tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel knalpot sepeda motor di Dukuh Pomah untuk tidak membuat, menjual dan memasang knalpot brong kecuali ada pesanan sesuai peruntukannya. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah peredaran knalpot brong di masyarakat, sejalan dengan kebijakan larangan penggunaannya.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada pemilik bengkel sepeda motor agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya transaksi jual beli knalpot brong di wilayah Kecamatan Mojosongo. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan aturan terkait knalpot brong.

Waka Polsek Mojosongo Iptu Djaka Purwanto menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap kerjasama dari pemilik bengkel sepeda motor dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tenang dan bebas dari knalpot brong."

Iptu Djaka juga menyampaikan Polsek Mojosongo akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan edukatif guna menciptakan kesadaran masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Boyolali,” tutupnya.