Polisi Giatkan Himbauan dan Pencegahan Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah Boyolali
Boyolali - Sebagai upaya menjaga ketertiban berlalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar, Kanit Binmas Polsek Banyudono Polres Boyolali, Aiptu Susmono bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda Heri Susilo dan Ka SPK Aiptu Tarso melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi di SMP N 2 Banyudono, Boyolali, pada Sabtu (06/01/2024), siang.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian sektor banyudono memberikan himbauan kepada pengurus OSIS dan siswa-siswi SMP, edukasi tentang tertib berlalu lintas. Terutama, siswa-siswi yang masih berusia dini diimbau untuk tidak mengendarai motor, mengingat potensi bahaya yang dapat terjadi bagi diri mereka dan orang lain. Disarankan kepada mereka agar minta diantar oleh orang tua, atau bagi mereka yang karena keadaan orang tua tidak bisa mengantar agar menggunakan fasilitas angkutan umum, atau Tukang Ojek.
Selain itu, Kanit Binmas juga memberikan himbauan khusus mengenai Larangan penggunaan knalpot brong. Siswa-siswi SMP diingatkan untuk tidak ikut-ikutan berkampanye, terutama menggunakan knalpot brong,selain melanggar aturan/ketentuan berlalulintas dijalan hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan ketidaknyamanan di sekitar lingkungan sekolah dan lingkungan yang dilaluinya.
Kapolsek Banyudono AKP Agus Satria menyampaikan konfirmasi, Hasil dari kegiatan himbauan dan sosialisasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Upaya ini merupakan bagian dari kepedulian Polsek Banyudono dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta mendukung kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan penggunaan knalpot yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.