Polisi Kampanyekan Zero Knalpot Brong di Bengkel, Banyudono, Boyolali, menuju Pemilu Damai 2024.
Boyolali - Dalam upaya mencegah penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Banyudono Aiptu Susmono bersama Ka SPK Aipda Andriyan turun langsung melakukan kegiatan penempelan stiker himbauan di bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Banyudono, Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Januari 2024, siang.
Lokasi bengkel yang menjadi sasaran kegiatan ini antara lain:
Bengkel Sepeda Motor "Biru Motor" alamat: Dukuh Ketaon, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Bengkel Sepeda Motor "Mulya Motor" alamat: Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru Aru, Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Banyudono, AKP Agus Satria menyampaikan, dalam sambang petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada Masyarakat, petugas juga fokus sesuai perintah Piminan untuk memberikan himbauan Zero knalpot Brong, kepada pemilik bengkel dan masyarakat agar tidak memasang, menjual knalpot brong untuk Masyarakat umum,” ujarnya.
AKP Agus menambahkan, selain menyampaikan himbauan tim patroli menempelkan stiker himbauan di bengkel-bengkel di wilayahnya, Stiker tersebut berisi pesan himbauan terkait konsekuensi hukum dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, mereka juga menghimbau agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik jual beli knalpot brong di wilayah Banyudono, sebagai tanda komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari pihak kepolisian dalam mendukung kampanye anti knalpot brong untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi Masyarakat, menuju Pemilu 2024 yang aman dan damai.