Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Tempel Sticker di Tempat Umum dan Bengkel Imbauan Stop Knalpot Brong Selama Kampanye

Boyolali - Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede, Bripka Dicky Lesmana, dan Bripka Agung Riyadi, terus menggelar kampanye Zero Knlapot Brong untuk mencegah penggunaan knalpot brong atau racing yang dapat mengeluarkan suara bising. Giat ini dilakukan di Dukuh Tretes RT03/RW03, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (13/01/2024), siang.

Kapolsek Karanggede AKP Suramto Widodo, menytakan Kegiatan yang dilakukan mencakup pemberian himbauan oleh anggotanya tersebut, sebagai Pembina desa Bhabinkamtibmas melakasanakan sambang kepada pemilik bengkel motor, Bapak Mujib. Pemilik bengkel diminta untuk tidak melayani penggantian knalpot yang sudah standar atau pemasangan/Penjualan knalpot racing/brong. Selain itu, pesan kamtibmas disampaikan untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif menjelang pemilu,” ujar Kapolsek.

Penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising tidak hanya merugikan kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menciptakan gangguan kamtibmas. Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan himbauan agar pengguna motor mematuhi aturan terkait penggunaan knalpot agar dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman di wilayah hukumnya.

Semua pihak, termasuk pemilik bengkel motor, diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya serta menciptakan kondusifitas wilayah Boyolali menjelang Pemilu 2024. Kerjasama dan kesadaran bersama menjadi kunci untuk mencapai lalu lintas yang aman dan kondusif.