Polres Boyolali Aktif Sosialisasikan Kepada Bengkel Motor: Terkait Penggunaan Knalpot Brong dalam Kampanye Untuk Pemilu Damai
BOYOLALI - Dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban jelang Pemilihan Presiden tahun 2024, Kepolisian Sektor Banyudono Polres Boyolali terus melakukan kegiatan Cooling System yang bertujuan menciptakan pemilu yang damai. Salah satu upaya yang dilakukan melalui Unit Binmas Polsek Banyudono adalah himbauan terkait penggunaan Knalpot Racing/Brong pada sepeda motor yang marak digunakan dalam kampanye politik terbuka.
Pada Rabu (03/01/2024), Kanit Binmas Polsek Banyudono, Aiptu Susmono, beserta anggotanya, melaksanakan sambang patroli untuk menyampaikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor. Salah satu bengkel yang menjadi sasaran himbauan adalah Bengkel Yudha Motor, yang berlokasi di Ds. Kuwiran, Kec. Banyudono, Boyolali.
Dalam pertemuan tersebut, Kanit Binmas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel, Bapak Suyut, terkait larangan penggunaan, pemasangan, dan penjualan knalpot Brong dalam konteks kampanye politik. Suyut dan pemilik bengkel lainnya diimbau untuk tidak mendukung penggunaan knalpot Brong dalam kampanye Pemilihan Presiden tahun 2024.
Himbauan serupa juga disampaikan kepada masyarakat, dengan mengingatkan agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot Brong yang dapat menghasilkan suara bising, mengakibatkan keresahan bagi orang lain yang mendengarkannya.
"Kami berharap agar para pemilik bengkel sepeda motor dapat mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam kampanye politik. Penggunaan knalpot Brong dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar aturan yang berlaku," ujar Kanit Binmas Aiptu Susmono.
Kegiatan himbauan ini dilaksanakan guna menciptakan suasana kampanye yang aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Boyolali. Polres Boyolali mengajak seluruh pemilik bengkel sepeda motor dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Presiden tahun 2024. Pihak kepolisian berharap agar semua pihak dapat mematuhi aturan dan mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.