Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Ampel Boyolali, Edukasi Zero Knalpot Brong di Bengkel Wilayahnya.

Boyolali - Kanit Binmas Polsek Ampel, Bripka Panut, bersama Kanit Samapta Aiptu Wardoyo, melaksanakan giat pengecekan knalpot brong di bengkel sepeda motor serta pemasangan stiker larangan penggunaan knalpot brong di wilayah Desa Candi dan Urutsewu, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, pada Rabu (10/01/2024), siang.

Dalam kegiatan ini, dua lokasi bengkel sepeda motor menjadi sasaran:

  1. Bengkel Sepeda motor milik Bapak Agung, alamat: Dusun Gondang, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
  2. Bengkel Sepeda Motor milik Bapak Purwono, alamat: Dusun Kepatihan, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Kapolsek Ampel, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan kesadaran pemilik bengkel sepeda motor dalam mendukung kampanye pencegahan penggunaan knalpot brong demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi masyarakat.

"Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan bengkel yang menjual atau memasang knalpot brong di bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Ampel. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual dan memasang knalpot brong, serta menghimbau agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayahnya," tambahnya.

AKP Sunarto menegaskan bahwa aparat kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah dan mengurangi penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Ampel, hal ini untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024.