Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Ampel Gencarkan Pencegahan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Publik Kecamatan Ampel, Boyolali

Boyolali - Babinkamtibmas Polsek Ampel, Polres Boyolali, melaksanakan sambang wilayah desa binaan kegiatan sosialisasi dan himbauan dalam rangka pencegahan penggunaan knalpot brong dipimpin Kanit Binmas Polsek Ampel Bripka Panut bertempat di wilayah kecamatan ampel, Selasa (16/01/2024), siang.

Kapolsek Ampel AKP Sunarto menjelaskan, Sasaran kegiatan himbauan dan pencegahan penggunaan knalpot brong menyasar di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Ampel, antara lain:

Dinas Pendidikan Wilayah Kecamatan Ampel: Menyasar lingkungan pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang dampak buruk penggunaan knalpot brong.

Perkantoran Sentral Pelayanan Masyarakat: Himbauan disampaikan di perkantoran sebagai upaya penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara umum.

Bengkel Wilayah Kecamatan Ampel: Pemilik bengkel sepeda motor dihimbau untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Lokasi Padat Penduduk di Wilayah Ampel: Melibatkan warga yang tinggal di lokasi padat penduduk untuk menciptakan kesadaran bersama.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU): Menyampaikan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot brong demi mengurangi polusi suara,” jelas Kapolsek.

AKP Sunarto menambahkan, Bentuk kegiatan sosialisasi dengan melakukan Upaya Cooling System, Petugas memberikan himbauan langsung kepada pemilik bengkel agar tidak menjual dan memasang knalpot brong. Masyarakat dihimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayah Kabupaten Boyolali," tutupnya.