Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Imbau Warga: Pencegahan Penggunaan Knalpot Brong di Bengkel Wilayah Kecamatan Selo

Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Selo yang terdiri dari Aiptu Mustajab, Bripka Fendi .P, dan Bripka Sawardi melaksanakan kegiatan pemasangan stiker dan pengecekan knalpot brong di bengkel wilayah Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Selasa (23/01/2024), siang.

Sasaran Sambang Bhabinkamtibmas tersebut ada Dua lokasi bengkel yang ada di wilayah binaannya, Bengkel sepeda motor milik Sdr. Riyanto, berlokasi di Dukuh Jrakah Rt. 004 / Rw. 001, Desa Jrakah, serta bengkel sepeda motor milik Sdr. Parmin, berlokasi di Dukuh Sepi Rt. 002 / Rw. 005, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Dari hasil kegiatan tersebut langkah-langkah sebagai berikut:

Tidak ditemukan bengkel yang menjual atau memasang knalpot brong di bengkel sepeda motor wilayah Desa Jrakah.

Petugas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong.

Petugas juga melakukan pemasangan stiker "Jateng Zero Knalpot Brong" di bengkel sebagai langkah preventif.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan kerjasama positif antara aparat kepolisian dan pemilik bengkel sepeda motor. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan pencegahan penggunaan knalpot brong demi menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif.