Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Pasang MMT Imbauan: Kapolsek Ngemplak Ingatkan Masyarakat Soal Penggunaan Knalpot Brong

Boyolali - PS. Kapolsek Ngemplak IPTU Widarto, SH. bersama anggota Polsek Ngemplak melaksanakan kegiatan pemasangan Multimedia Technologies (MMT) bertuliskan himbauan dan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spek/knalpot brong di wilayah hukum Polsek Ngemplak Polres Boyolali, Rabu (24/01/2024), pagi.

 

lokasi pemasangan MMT dilakukan di titik strategis, meliputi:

  1. Jembatan Dk. Gagan - Klodran Desa Sawahan, Kec. Ngemplak.
  2. Overpas Jalan Tol Jalan Raya Dk. Menggungan Desa Sawahan, Kec. Ngemplak.
  3. Jalan Raya Overpass Dk. Garen Desa Pandeyan, Kec. Ngemplak.

 

Tulisan pada MMT menyampaikan pesan yang jelas: "Gunakan Knalpot Sesuai Ketentuan, Hormati Pengguna Jalan Lain. Jalan Raya Butuh Kenyamanan Bukan Kebisingan."

Giat pemasangan MMT ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati aturan terkait penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya

Kapolsek Ngemplak IPTU Widarto, SH., menegaskan bahwa kegiatan pemasangan MMT akan dilakukan secara berkelanjutan di lokasi-lokasi strategis di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kab. Boyolali. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ngemplak dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong menuju “Jateng Zero Knalpot Brong sesuai Maklumat Kapolda Jateng”, tegas kapolsek.

Kegiatan tersebut berjalan aman kondusif, Hal ini menunjukkan partisipasi positif masyarakat dalam mendukung kampanye kepatuhan berlalu-lintas di wilayah hukum Polsek Ngemplak.