Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Selo Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong di Bengkel, Selo, Boyolali

Boyolali – Kapolsek Selo, Polres Boyolali IPTU Kiryanto, Pimpin kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Polsek Selo, Bripka Fendi .P dan Bripka Sawardi, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker dan pengecekan knalpot BRONG di bengkel wilayah Desa Jrakah dan Desa Lencoh, Kecamatan Selo, Kamis (18/01/2024), siang.

Lokasi Bengkel yang menjadi sasaran Petugas Bhabinkamtibmas bertempat di Bengkel Sepeda motor milik Sdr. Lutfi, alamat: Dk, Jrakah Rt. 003 / Rw. 001, Ds. Jrakah dan Bengkel Sepeda motor milik Sdr. Bayu, alamat: Dk, Temusari Rt. 009 / Rw. 001, Ds. Lencoh.

Kapolsek IPTU Kiryanta menjelaskan, kegiatannya bersama Bhabinkamtibams tersebut sebagai satu upaya pencegahan penggunaan Knalpot Brong di masyarakat utamanya generasi muda, sambang yang dilakukan menyampaikan pembinaan dan penyuluhan kepada bengkel di wilayahnya, petugas tidak menemukan bengkel yang menjual atau memasang knalpot brong di wilayah Desa Jrakah dan Desa Lencoh. Meskipun demikian, petugas tetap melakukan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual atau memasang knalpot brong, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalulintas No 22 tahun 2009,” jelas kapolsek.

Selanjutnya Petugas mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayah Selo. Langkah ini diambil untuk mencegah dan menindak pelanggaran hukum terkait ketertiban lingkungan dan kebisingan menjelang kampanye terbuka yang sering dijadikan ajang arak-arakan konvoi Kanlpot brong.

IPTU Kiryanta juga menyampaikan Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari gangguan kebisingan,” tutupnya.