Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Propam Polres Boyolali Lakukan Pengecekan Kendaraan Anggota Cegah Knalpot Brong

Boyolali - Dalam upaya menjaga ketertiban dan kedisiplinan Personel, fungsi Provos dan Paminal (Propam) Polres Boyolali melakukan pengecekan di lingkungan parkir kendaraan bermotor anggota pada Jumat siang (05/01/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap penggunaan knalpot tidak standar dan mengurangi suara bising atau knalpot brong oleh anggota serta langkah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Anggota Propam yang terlibat dalam kegiatan tersebut melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang terparkir di area parkir Polres Boyolali. Fokus utama pengecekan adalah pada kendaraan yang di modifikasi dengan knalpot tidak standar, yang dapat menghasilkan suara bising dan meresahkan.

Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa ada 1 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Dengan tegas, anggota Provos melakukan pemanggilan pemilik kendaraan tersebut untuk memberikan teguran langsung. Selain itu, anggota Propam memerintahkan agar knalpot yang tidak standar, segera diganti dengan yang standar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami mengingatkan kepada seluruh anggota untuk mematuhi aturan terkait dengan kendaraan bermotor, termasuk penggunaan knalpot yang tidak standar. Langkah ini kami ambil untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan Personel Polres Boyolali," kata Aipda Budiyanto perwakilan Propam.

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anggota Polres Boyolali tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjadikan mereka sebagai contoh yang baik bagi masyarakat. Provos dan Paminal Polres Boyolali akan terus melakukan kegiatan semacam ini sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan internal kepolisian.