Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Provos Polsek Mojosongo Cek Kendaraan Personel dan Keluarga Anggota Polri

 

Boyolali – Kepolisian Sektor Mojosongo melalui Kanit Provos melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada keluarga anggota Polri. Acara tersebut diikuti oleh 3 personil yang dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Mojosongo, Aiptu Winarto, dan menyasar rumah Aiptu Sugiyanta, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsek Mojosongo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mojosongo AKP Tri Mulyono menjelaskan, petugas patroli melakukan sambang kerumah anggota, untuk memberikan himbauan dan sosialisasi, salah satunya kepada Aiptu Sugiyanta dan keluarganya yang berada di Desa kiringan, boyolali kota, selasa (23/01/2024), pagi.

kanit Provos juga memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan knalpot brong. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keluarga anggota Polri dalam menciptakan Citra positif di masyarakat terkait larangan tersebut, sehingga dimulai dari Personel Polri dan Keluarga menjadi tauladan yang baik di lingkungan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali, menunjukkan komitmen Polsek Mojosongo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman, sesuai dengan kebijakan larangan penggunaan knalpot brong yang diterapkan oleh Kepolisian melalui “Maklumat Kapolda Jateng” untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong,” pungkasnya.