Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Razia Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Tehnis Untuk Keluarga Anggota Polri di Polsek Juwang

Polsek Juwangi – Polres Boyolali - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Juwangi melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Tehnis dan bersuara bising pada kendaraan bermotor kepada anggota Polri dan keluarganya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/01/2024), siang.

Kanit Provost Aipda Sri Nuryanto memimpin petugas patroli yang memberikan himbauan dan sosialisasi kepada personel Polsek Juwangi. Mereka menyampaikan informasi kepada anggota keluarga Polri untuk tidak menggunakan knalpot sepeda motor ataupun Mobil yang tidak standart bersuara bising, mengingat adanya larangan terhadap penggunaan modifikasi knalpot bising.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga anggota Polri dan masyarakat sekitar tentang pentingnya patuh terhadap larangan penggunaan knalpot bersuara bising. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat Polsek Juwangi.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan razia di rumah anggota Polsek Juwangi, Aipda Sundoyo, yang beralamat di Juwangi RT 007/002. Razia ini sebagai bentuk penegakan aturan dan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa anggota Polri dan keluarganya harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat sekitar dan keluarga anggota Polri dapat lebih sadar dan mendukung upaya Polsek Juwangi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.