Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebelum Menertibkan Masyarakat, Motor Anggota Polsek Teras diperiksa Provos.

Boyolali - Kepolisian Sektor Teras, Polres Boyolali, melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) anggota, pemeriksaan dan himbauan larangan penggunaan knalpot brong terhadap personel dan keluarga di Mako Polsek Teras. Kegiatan ini dilanjutkan dengan ceking dan himbauan knalpot brong di perusahaan-perusahaan di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (20/01/2024), siang.

Kapolsek Teras AKP Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan anggota Polsek Teras sebelum menjalankan tugas di masyarakat. Pemeriksaan dan sosialisasi ini dipimpin oleh Wakapolres dan Kanit Propam Polsek Teras Aipda Manteng Tri Susanto.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada anggota Polsek Teras agar disampaikan kepada keluarganya. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan anggota yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar. AKP Wahyudi memberikan arahan kepada anggota kepolisian dan keluarga agar menjadi contoh yang baik di masyarakat, khususnya dalam hal kehidupan dan berlalu lintas di jalan raya.

Upaya mencegah Penggunaan Knalpot Brong Selanjutnya, Kegiatan dipimpin Kapolsek Teras beserta anggota melakukan pengecekan di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Teras. Hasil ceking menunjukkan bahwa terdapat 5 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek memberikan himbauan kepada kepala satpam agar disamapaikan kepada Karyawan Pabrik mengganti knalpot sesuai aturan dan memberikan stiker/liflet tentang Maklumat Kapolda Jateng dan Sosialisasi Stop Knalpot Brong.

Kepala Satpam, Bapak Dalmadi, menyatakan terima kasih atas kerja keras petugas dan berkomitmen untuk melaksanakan himbauan kepada karyawan perusahaan untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai standar. Pada pergantian shift karyawan, satpam akan melakukan ceking dan memberikan teguran jika ada yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Teras untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di kalangan anggota dan karyawan perusahaan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota kepolisian dan masyarakat dapat menjadi contoh yang baik serta mendukung kampanye "Jateng Zero Knalpot Brong" untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.