Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unit Turjagwali Polri Melaksanakan Patroli dan Penindakan Knalpot Brong di Jalan Pandanaran Boyolali Kota

 

Boyolali - Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah Boyolali, Unit Turjagwali Polri melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan kasat mata di Jalan Pandanaran, Kota Boyolali, pada Senin malam (08/01/2024).

Tim patroli dari personel Unit Turjagwali, menjalankan tugasnya dengan fokus pada himbauan keselamatan berlalu lintas, larangan penggunaan Knalpot Brong pada kendaran bermotor, di tempat-tempat strategis yang sering menjadi titik berkumpulnya warga. Selain itu, mereka juga intensif melakukan pemantauan dan penindakan kasat mata, terutama terkait pelanggaran pemakaian knalpot brong.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Turjagwali Polri Iptu Winarsih menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, khususnya di wilayah Boyolali. Patroli rutin seperti ini memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan, seperti penggunaan knalpot brong." Kata Winarsih.

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan mendukung kampanye Zero Knalpot Brong yang tengah digalakkan di wilayah tersebut. Menjelang berlangsungnya kampanye terbuka pemilu 2024, mencegah penggunaan knalpot yang bising tersebut untuk kenyamanan dan kedamaian masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, Unit Turjagwali Polres Boyolali berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengajak semua pihak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.