Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ajakan Kasi Humas Polres Boyolali Kepada Pemilik Bengkel Pespakoe, Patuhi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spek Teknis

 

Boyolali - Dalam rangka mewujudkan kepatuhan terhadap Maklumat Kapolda Jawa Tengah terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Kasihumas (Kepala Fungsi Hubungan Masyarakat) Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, mengajak pemilik bengkel komunitas Vespa yang terletak di jalan perintis Kemerdekaan, Bakungan, Siswodipuran, Boyolali, Rabu (07/02/2024), siang.

Penempelan stiker dan imbauan untuk bersama-sama mematuhi aturan penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Langkah ini juga sesuai dengan perintah Kapolres Boyolali tanggal 1 Januari 2024, dan Penegasan melalui Maklumat Kapolda Jateng, di mana Edukasi Sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong menjadi fokus utama sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Dalam kesempatan ini, AKP Arif Mudi Prihanto (Kasihumas Polres Boyolali) mengimbau pemilik bengkel komunitas Vespa di Boyolali untuk mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman bagi masyarakat pengguna jalan raya.

Sementara itu, pemilik bengkel komunitas Vespa [Pespakoe], di Boyolali, menyatakan, "Kami sangat mendukung upaya Kepolisan dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Kami akan memastikan bahwa knalpot yang kami pasang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan untuk memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua pengguna jalan."

Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan pemilik bengkel, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dalam berkendara, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak, dan mendukung jalannya Rangkaian Pemilu 2024 yang Kondusif menuju pemilu damai.