Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bengkel Klego Dukung Imbauan Larangan Pemasangan Knalpot bersuara Brong Dari Polsek Klego

Boyolali – Kepolisian Sektor Klego, Polres Boyolali dalam rangka Ops Matap Brata Candi 2024, melalui Kanit Binmas Polsek Klego Aiptu Sugiyanto, bersama dua anggota Babhinkamtibmas, melaksanakan kegiatan himbauan larangan pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai dengan UU LL No 22 tahun 2009 PSL 285 (1). Kegiatan ini dilakukan di bengkel sepeda motor di wilayah hukum Polsek Klego, Boyolali, pada Senin (05/02/2024), pagi.

Salah satu bengkel yang menjadi sasaran himbauan tersebut adalah bengkel milik Ibu Titik Amini, yang beralamat di Dukuh Wates, Desa Bade, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual dan memasang knalpot bersuara bising/brong yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini sejalan dengan UU LL No 22 tahun 2009 PSL 285 (1) yang melarang penggunaan knalpot tersebut, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan polusi suara.

Kapolsek Klego IPTU Utomo, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini dilakukan sebagai upaya Cooling System Pemilu 2024 untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polsek Klego. Pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu lingkungan sekitar dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolsek mengimbau kepada pemilik bengkel dan masyarakat untuk bekerjasama dalam menegakkan peraturan tersebut,” tutur Kapolsek.

Sementara itu, Ibu Titik Amini, pemilik bengkel yang mendapat himbauan, menyambut baik kegiatan ini. Beliau menyatakan kesediaannya untuk tidak memasang atau menjual knalpot brong yang melanggar aturan. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” kata Titik.

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayah Polsek Klego. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga, menjelang pesta Demokrasi Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.