Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bhabin Giat Imbauan Cegah Penggunaan Knalpot Bersuara Brong, di Bengkel Purnama Motor

Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Nogosari, Brigadir Fajar Royani, melaksanakan kegiatan pengecekan knalpot brong di Bengkel Purnama Motor, yang beralamat di Dukuh Nogosari Baru, Desa Glongong, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, pada hari senin (05/02/2024), siang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor, Sdr. Ahmad Subandi, agar tidak menjual dan memasang knalpot brong. Himbauan ini sebagai upaya pencegahan terhadap penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan dan menciptakan polusi suara.

Kapolsek Nogosari, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan pemilik bengkel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Nogosari. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk mencegah penggunaan knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat," ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Sdr. Ahmad Subandi, pemilik Bengkel Purnama Motor, menyambut baik himbauan dari pihak kepolisian. "Kami berkomitmen untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong di bengkel kami. Kami juga akan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayah Nogosari," kata Ahmad Subandi.

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayah Nogosari. Dengan sinergi antara kepolisian, pemilik bengkel, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman.