Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bhabinkamtibmas Ajak Berlalulintas Aman Sosialisasikan di Bengkel Motor Wilayah Andong

Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Andong, Bripka Arif Darmawan, mengambil langkah-langkah preventif dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kecamatan Andong. Pada Kamis (01/02/2024), siang.

Kegiatan ini diprioritaskan pada imbauan melalui pemasangan stiker himbauan di tempat-tempat keramaian dan bengkel motor di wilayah Kecamatan Andong. , dengan kegiatan imbauan larangan pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan bermotor, sebagaimana diatur dalam UU LL NO 22 th 2009 PSL 285 (1)Salah satu lokasi yang mendapat perhatian adalah Bengkel Ngatno Motor, yang berlokasi di Dukuh Blumbang RT 04 RW 01, Desa Semawung, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Dengan pemasangan stiker himbauan larangan penggunaan knalpot BRONG, diharapkan masyarakat dan konsumen dapat memahami efek negatif yang ditimbulkan dari pemakaian knalpot yang tidak sesuai standar. Imbauan juga disampaikan secara langsung kepada pemilik bengkel sepeda motor untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong.

Bripka Arif Darmawan menekankan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot brong di wilayah Kecamatan Andong. Langkah-langkah preventif ini diambil untuk memastikan bahwa larangan terhadap knalpot BRONG sesuai dengan UU LL NO 22 TH 2009 PSL 285 (1) benar-benar diikuti di wilayah tersebut.

Semua kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendukung terciptanya kondisi yang kondusif menjelang Pemilu 2024, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk Indonesia yang aman dan damai.