Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bhabinkamtibmas Karanggede Sosialisasikan Stop Knalpot Bersuara Bising/Brong bersama Awak Kamling untuk Keamanan Wilayah Boyolali

 

Boyolali, 4 Februari 2024 - Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede, Bripka Warsito, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi stop knalpot brong kepada awak Kamlingyang berlangsung di  di Pos Kamling Dukuh Sranten, Desa Sranten, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (03/02/2024) malam.

Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Karanggede, Bripka Warsito menyampaikan himbauan kepada awak Kamling tentang pentingnya menghentikan penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising/brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis tidak standar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para awak Kamling, terkait dampak negatif dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pada kegiatan tersebut, Bripka Warsito juga melakukan pemasangan Maklumat Kapolda Jateng dan stiker "Stop Knalpot Brong" bersama dengan awak Kamling. Hal ini sebagai langkah konkrit untuk menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong sesuai dengan regulasi yang berlaku Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Karanggede, AKP Suramto Widodo, menyatakan apresiasi terhadap upaya Bhabinkamtibmas dalam melibatkan awak Kamling dalam sosialisasi stop knalpot brong. "Peran aktif awak Kamling sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ujar AKP Suramto Widodo.

Awak Kamling yang turut serta dalam kegiatan tersebut juga memberikan tanggapan positif. Salah seorang anggota Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), Ibu Siti, mengungkapkan, "Kami siap mendukung himbauan dari Bhabinkamtibmas untuk menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman. Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada kami untuk lebih memperhatikan peraturan terkait knalpot yang digunakan."

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, termasuk awak Kamling, dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Karanggede. Pemasangan stiker "Stop Knalpot Brong" juga diharapkan dapat menjadi simbol komitmen bersama untuk menghentikan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi demi kenyamanan bersama.