Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Himbauan Pemasangan Knalpot Standar di SMP Juwangi oleh Bhabinkamtibmas

 

Boyolali - Bhabinkamtibmas Polsek Juwangi, Aipda Untung Triyono, Bersama Kanit Binmas Aiptu Sukandar dan Kanit Provos Aipda Sri Nuryanto, melakukan kegiatan himbauan dan pemasangan knalpot standar di SMP Juwangi, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali pada Sabtu (03/02/2024) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Untung Triyono menghimbau kepada para siswa agar tidak menggunakan dan memasang knalpot brong pada sepeda motor mereka. Himbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah, serta untuk mematuhi larangan pemasangan knalpot brong sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan himbauan kepada para siswa untuk menggunakan sepeda motor sesuai dengan aturan standarnya. Selain itu, Aipda Untung Triyono juga melakukan pemasangan knalpot standar sebagai langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.

Guru di SMP Juwangi, Ibu Siti Nuraini, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. "Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada para siswa untuk mentaati aturan dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar," ujar Ibu Siti.

Menyikapi kegiatan ini, Kapolsek Juwangi, AKP Kuntadi, menyatakan bahwa pemasangan knalpot standar di sekolah adalah langkah yang positif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. "Kami berharap agar para siswa dapat menjadi contoh yang baik dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," kata AKP Kuntadi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran para siswa terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan pemasangan knalpot brong, dapat semakin meningkat. Pemasangan knalpot standar juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan aman