Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Boyolali Mendukung Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali

 

Boyolali - Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, beserta Dandim 0724 Boyolali, Wakil Bupati Boyolali, dan pejabat terkait turut hadir dan menyaksikan kegiatan Pengamanan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali. Acara ini dilangsungkan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Winong, Boyolali pada Kamis (22/02/2024), Siang.

Dalam kehadirannya, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa partisipasinya dalam kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk dukungan dan pemantauan terhadap proses pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

"Kami di Polres Boyolali selalu mengutamakan penegakan hukum yang transparan dan sesuai prosedur. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali. Kami berharap pemusnahan ini akan memberikan keadilan kepada masyarakat dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Kabupaten Boyolali," ungkap AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Tri A Mukti, menyambut baik kehadiran tamu undangan dan menjelaskan bahwa ada 35 barang bukti perkara yang akan dimusnahkan, termasuk narkotika, barang dalam perkara pidana, dan rokok tanpa cukai.

Adapun rincian pemusnahan barang bukti yang di sampaikan Tri Mukti meliputi:

  • Narkotika dalam 10 perkara, termasuk 16 paket narkotika, 6,341 gram serbuk narkotika, dan 10 handphone.
  • Barang bukti pencabulan dan bahan mercon dalam 10 perkara.
  • Barang bukti pencurian dan sertifikat dalam 6 perkara.
  • Barang bukti miras dan ciu dalam 7 perkara.
  • Rokok tanpa cukai dalam 2 perkara.

Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan, mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara pihak kejaksaan dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali. Dia menekankan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah langkah nyata dalam memerangi tindak kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

"Dengan terus ditingkatkannya kerjasama antara instansi terkait, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Boyolali," tutup Wahyu Irawan.