Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Boyolali Pimpin Penertiban Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Tehnis.

Boyolali, Jawa Tengah - Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, terlibat langsung dalam kegiatan pemantauan dan penindakan terhadap peserta simpatisan kampanye pada hari terakhir kampanye, yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan bersuara bising, atau brong, yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Dalam upaya menjaga ketertiban selama periode kampanye menjelang Pemilihan Umum 2024, Kapolres Boyolali didampingi PJU Polres Boyolali secara aktif memantau kegiatan kampanye di wilayahnya. Pada hari terakhir kampanye, Sabtu (10/02/2024) beliau turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan kampanye berlangsung sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Boyolali menemukan beberapa peserta simpatisan kampanye yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang bersuara bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Tanpa ragu, beliau bersama anggota langsung melakukan tindakan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

"Tidak hanya memantau, kami juga melakukan tindakan langsung terhadap pelanggaran yang kami temui. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang bersuara bising merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan harus segera ditindak," ujar Kapolres Boyolali.

Tindakan yang diambil oleh Kapolres Boyolali ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban selama masa kampanye. Dengan penindakan yang tegas dan adil, diharapkan para peserta kampanye dapat lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kegiatan pemantauan dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Kapolres Boyolali untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan demokratis. Semua pihak, termasuk peserta kampanye, diimbau untuk mematuhi aturan dan bersikap bertanggung jawab demi terciptanya proses pemilu yang berkualitas dan berintegritas.