Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepolisian Imbau Pemilik Bengkel untuk Tidak Memasang dan Melayani Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

 


Boyolali - Kepolisian Sektor Sambi Bhabinkamtibmas Polsek Sambi Desa Babadan, Bripka Untung TW, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi penggalangan ke pemilik bengkel motor. Kegiatan ini dilakukan di Bengkel Motor Mas Danang, Dusun Jambon, Desa Babadan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada Jumat (09/02/2024) pagi. 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dengan tidak memasang dan melayani jasa knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, baik untuk digunakan dalam arak-arakan maupun pada Saat berkendaraan sendirian. 

Kapolsek Sambi, AKP Sutriman, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dalam rangka colling system sebagai upaya cipta kondisi untuk Pemilu 2024 yang aman. Himbauan tersebut juga bertujuan untuk mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, menunjukkan komitmen Polsek Sambi dan partisipasi aktif Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilu 2024.