Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penindakan Pelanggaran Knalpot Bersuara Bising Intensif di Boyolali untuk Pemilu Damai 2024

 

Boyolali - Polres Boyolali menerapkan langkah tegas dalam menindak pelanggaran knalpot bersuara bising sebagai bagian dari Upaya Cooling System menjelang Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024. Edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dilaksanakan di Jalan Solo-Boyolali (Pos Bangak) 2 dan Jalan Boyolali Ampel (Terminal Lama Boyolali) serta Area Komplek Perkantoran Boyolali, pada Sabtu (03/02/2024) siang.

Penindakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam surat perintah Kapolres tanggal 01 Januari 2024, penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong menjadi fokus utama sebagai langkah preventif menjaga ketertiban lalu lintas.

Petugas Satlantas Polres Boyolali, di bawah pimpinan Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali, IPTU Joko Siswanto, bersama personel Satlantas melaksanakan patroli mobile, pemantauan arus lalu lintas, dan penindakan kasat mata terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Sementara itu Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini berhasil menjaring 19 kendaraan tanpa dilengkapi surat dan kelengkapan berkendara di jalan raya. Sebanyak 12 kendaraan pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehnis atau yang bersuara bising, sementara 7 sisanya pelanggaran lalu lintas kurang lengkap dalam surat dan kelengkapan berkendara. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari penggunaan knalpot tidak standar.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Boyolali dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama, khususnya menjelang Pemilu yang kita harapkan berlangsung dengan damai," ujar AKBP Petrus.

Tanggapan positif juga datang dari masyarakat Boyolali, yang berharap adanya penindakan tegas terhadap pengguna knalpot bersuara bising. Mereka mengapresiasi langkah Polres Boyolali yang turut serta dalam menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman, terutama di area publik. Semua pihak diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk kontribusi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.