Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Siap Terjunkan 155 Personel Amankan Pemilu Lanjutan di Boyolali

Boyolali - Polres Boyolali Siapkan personel sebanyak 155 personel untuk mengamankan pelaksanaan pemilu lanjutan yang digelar di 4 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah setempat pada tanggal 18 Februari 2024.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi setelah gelar rapat Rencana Pengamanan di Mapolres Boyolali dengan para PJU Polres Boyolali, menyatakan "Kami TNI Polri siap melakukan pengamanan pelaksanaan pemilu di 4 titik di wilayah Boyolali," kata Kapolres Boyolali, Jumat (16/02/2024), sore.

Ia menjelaskan bahwa pengawalan akan dilakukan secara menyeluruh, seperti Tahapan Pemungutan Suara yang sudah berjalan kemarin lusa, pengamanan dan pengawalan Ketat akan dilaksanakn mulai dari pendistribusian logistik hingga proses pemungutan suara ulang (PSU) nantinya.

Kapolres menjelaskan, bahwa KPU Boyolali akan menggelar Pemilu Lanjutan pada Minggu (18/2) di 4 TPS, berdasarkan hasil Keputusan PSU yang telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boyolali. Dari rencana  awal 3 TPS di Boyolali, terdapat tambahan 1 TPS untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 13 Desa Urut Sewu, Kecamatan Ampel.

Pemungutan suara ulang untuk keempat TPS tersebut direncanakan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024. Pengambilan logistik untuk keempat TPS tersebut dari logistik KPU Provinsi akan dilakukan dengan pengawalan 2 orang personel Polres Boyolali.

Adapun lokasi dan permasalahan yang dihadapi dalam pemungutan suara ulang adalah sebagai berikut:

  • Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo: Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 238 orang. Permasalahan: KTP pemilih dari luar daerah tidak terdaftar.
  • Desa Urut Sewu, Kecamatan Ampel: Jumlah DPT 247 orang. Permasalahan: Terdapat pemilih yang beralamat di luar daerah yang tidak diberikan surat suara lengkap.
  • Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota: Jumlah DPT 227 orang. Permasalahan: Terdapat 1 keluarga (4 orang) yang tidak terdaftar.
  • Desa Mojolegi, Kecamatan Teras: Jumlah DPT 227 orang. Permasalahan: Terdapat 2 pemilih beralamat di luar daerah yang diberikan izin KPPS untuk nyoblos.

Kapolres Boyolali memberikan instruksi kepada seluruh anggota pengamanan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga integritas dan keamanan dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang.