Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Cepogo Himbau Larangan Pemasangan Knalpot Bersuara Brong yang Melanggar Aturan

 

Boyolali - Kanit Binmas Polsek Cepogo Aiptu Siswanto beserta anggota Babhinkamtibmas melaksanakan kegiatan himbauan larangan pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bersuara brong yang melanggar UU LL No 22 tahun 2009 PSL 285 (1).

Kegiatan ini dilakukan di bengkel sepeda motor milik Sdr. Zen, Dusun Sambungrejo, Rt. 23/Rw. 05, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (06/02/2024), pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Cepogo Aiptu Siswanto mengungkapkan, petugas memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor, Sdr. Zen, agar tidak menjual dan memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bersuara brong yang melanggar aturan. Selain itu, petugas juga menghimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan atau pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Cepogo.

"Kami melakukan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman tanpa kebisingan yang berlebihan. Pemasangan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya," ungkap Kanit Binmas Aiptu Siswanto.

Pemilik bengkel, Sdr. Zen, memberikan tanggapan positif terhadap himbauan ini dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung aturan tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait dengan penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan dalam keterangannya menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Cooling System menuju Pemilu 2024 dalam rangkaian Operasi mantap brata candi 2024, Petugas akan terus melakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmen Polsek Cepogo dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayahnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung upaya penegakan aturan lalu lintas demi keamanan dan ketertiban bersama guna mendukung kondusifitas wilayah cepogo menjelang pemilu 2024," ujar Kapolsek.