Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Sawit Lakukan Gaktibplin kepada Anggota dan Keluarga Polri


Sawit - Polsek Sawit melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan, Penertiban dan Pendisiplinan) yang difokuskan kepada anggota dan keluarga Polri. Kegiatan ini mengarah pada sosialisasi, pemeriksaan, dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pada sepeda motor, sebagaimana diatur dalam UU LL No 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).

Pada hari Kamis (01/02/2024), pukul 07.30 - 09.10 WIB, Kapolsek Sawit AKP Surjadi, bersama Kanit Propam Polsek Sawit Aiptu Mursito memimpin kegiatan tersebut. Sosialisasi dilakukan secara menyeluruh kepada anggota Polsek Sawit dan keluarga mereka.

Dalam pelaksanaan giat sosialisasi, razia knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan pemeriksaan surat kendaraan serta SIM, tidak ditemukan anggota yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Semua anggota Polsek Sawit dan keluarga mematuhi aturan terkait larangan knalpot yang tidak standar.

Giat sosialisasi dan pemeriksaan dilakukan di rumah Anggota Dukuh Ngaren, Desa Gombang, Kecamatan Sawit. Polri sebagai figur keamanan di masyarakat diharapkan bisa menjadi contoh yang baik dilingkungannya. Polsek Sawit terus melakukan upaya preventif seperti ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan dan menciptakan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di kalangan anggota dan keluarga Polri.