Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Selo Edukasi Larangan Knalpot Brong kepada Pelajar SMP

 

Selo – Boyolali - Polsek Selo terus aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, terkait larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Selo Iptu Kiryanta, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Selo Bripka Fendi .P dan Bripka Sawardi melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Maklumat kapolda Jateng dan edukasi Larangan penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis bersuara Brong/bising di Smp, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali,  pada Sabtu (03/02/2024), pagi.

Kapolsek Selo Iptu Kiryanta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Selo untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayahnya. "Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki kesadaran tertinggi terhadap aturan dan norma yang berlaku," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan salah satu siswa yang menggunakan knalpot brong. petugas langsung memberikan himbauan dan edukasi pemahaman yang humanis agar para siswa-siswi tidak memasang knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis bersuara Brong/bising di kendaraan mereka.

Giat ini sejalan dengan kampanye Jateng Zero Knalpot Brong yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan bebas dari kebisingan. Sebagai bagian dari edukasi, petugas memasang stiker Jateng Zero Knalpot Brong dan Maklumat kapolda jateng di SMP Selo tersebut sebagai pengingat dan simbol bahwa lingkungan sekolah harus terbebas dari penggunaan knalpot tidak standart bersuara brong,” tambah IPTU Kiryanta.

Sementara itu, Tanggapan dari Guru SMP Selo, Ibu Siti Rahayu, menyambut baik kegiatan edukasi ini. "Kami sangat mendukung upaya Polsek Selo dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif. Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal penggunaan knalpot kendaraan mereka," ujarnya.

Dengan langkah-langkah preventif dari Kepolisian tersebut melalui pemasangan stiker dan himbauan langsung kepada siswa-siswi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan tentram, menjelang dan setelah Pemilu 2024,” pungkasnya.