Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Teras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng dan Himbauan Knalpot yang Sesuai Spesifikasi

Boyolali - Personil Polsek Teras melalui Kanit Binmas Aiptu Jamasri dan Kanit Sabhara Aipda Bahtiar SH melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Jateng dan menempelkan stiker himbauan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilakukan di bengkel milik Sdr. Fuad, Dusun Godegan, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali, Pada Selasa (06/02/2024), pagi.

Kanit Binmas Aiptu Jamsari mengungkapkan, Sasaran kegiatan ini adalah pengelola bengkel, Sdr. Fuad, agar dapat meneruskan himbauan kepada konsumen dan jasa pemasangan knalpot untuk mematuhi peraturan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sebagaimana diatur dalam UU LL No 22 tahun 2009 PSL 285 (1).

"Sdr. Fuad bersama seorang konsumen menunjukkan dukungan dan kesiapannya untuk meneruskan Maklumat ini, dengan komitmen agar wilayah Teras, Boyolali, menjadi lebih tertib dalam berlalulintas tanpa suara bising yang berlebihan Pemilik bengkel menunjukkan kerjasama dan kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif dan aman," ungkap Kanit Binmas Aiptu Jamasri.

Kapolsek Teras, dalam keterangan resminya, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Cooling System menuju pemilu. Polsek Teras dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap regulasi yang ada, khususnya terkait dengan penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis," ujar Kapolsek.

Upaya sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib dalam berlalulintas di wilayah Teras, untuk menuju kondusifitas Boyolali menjelang Pemilu 2024 yang tinggal 8 hari lagi,” pungkasnya.