Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Razia dan Sosialisasi Knalpot Standar, Polsek Karanggede Gencar Tingkatkan Kedisiplinan Anggota

Boyolali - Kapolsek Karanggede, AKP Suramto Widodo, bersama Ps. Kanit Propam Polsek Karanggede, Aiptu Surasa, gencar melaksanakan Gaktibplin (Penegakan, Penertiban dan Pendisiplinan) dengan razia dan sosialisasi knalpot standar di rumah-rumah anggota Polsek setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (03/02/2024) siang, sebagai langkah penegakan hukum terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Razia dan sosialisasi tersebut dilakukan di rumah Briptu Joko Irawan, Desa Gede, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Karanggede dalam meningkatkan ketaatan anggotanya terhadap aturan knalpot standar, sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Karanggede, AKP Suramto Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada beberapa dasar hukum, termasuk Maklumat Kapolda Jateng Nomor MAK/1/X/2023 yang melarang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta Rencana Pengamanan Tahap Kampanye Pemilu Tahun 2024 Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 Polres Boyolali.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan anggota yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar. Seluruh anggota yang diperiksa telah mematuhi aturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan ini melibatkan beberapa Polsek lainnya, seperti Mojosongo, Wonosegoro, Ngemplak, Andong, Banyudono, Musuk, Nogosari, Klego, Karanggede, dan Teras. Dari hasil pemeriksaan di berbagai Polsek tersebut, tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran anggota Polres Boyolali untuk mematuhi aturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis. Hal ini diharapkan agar anggota polisi dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang Pemilu Damai 2024.

AKBP Petrus menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan internal untuk meningkatkan disiplin anggota dan memberikan pemahaman lebih lanjut terkait aturan penggunaan knalpot. Dengan demikian, diharapkan anggota polisi tetap mematuhi peraturan dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan ketertiban di Masyarakat,” tutup Kapolres.