Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Razia dan Sosialisasi: Polsek Jajaran Gencar di lakukan untuk Aturan Knalpot Standar Bagi Anggotanya

 

Boyolali - Dalam rangka meningkatkan ketaatan anggotanya terhadap aturan knalpot standar, Kanit Provos Polsek Juwangi bersama Kapolsek melaksanakan razia dan sosialisasi ke rumah-rumah anggota. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (03/02/2024) siang sebagai upaya penegakan hukum terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Maklumat Kapolda Jateng Nomor MAK/1/X/2023 yang mengatur larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan Rencana Pengamanan Tahap Kampanye Pemilu Tahun 2024 Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 Polres Boyolali.

Razia dan sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, terutama di Polsek Juwangi dengan sasaran anggota Polsek dan keluarganya. Pemeriksaan dilakukan di Provos Polsek Juwangi, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada anggota dan keluarganya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kegiatan ini melibatkan beberapa Polsek lainnya, seperti Mojosongo, Wonosegoro, Ngemplak, Andong, Banyudono, Musuk, Nogosari, Klego, Karanggede, dan Teras. Dari hasil pemeriksaan di berbagai Polsek tersebut, tidak ditemukan anggota yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran anggota Polres Boyolali untuk mematuhi aturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis. Hal ini diharapkan agar anggota polisi dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang Pemilu Damai 2024.

Kapolsek Juwangi menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan internal untuk meningkatkan disiplin anggota dan memberikan pemahaman lebih lanjut terkait aturan penggunaan knalpot. Dengan demikian, diharapkan anggota polisi tetap mematuhi peraturan dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan ketertiban di Masyarakat,” pungkasnya.