Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sosialisasi Penanggulangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di SMK N 1 Sambi

Sambi, Boyolali – Kegiatan Cooling syatem menuju Pemilu 2024 dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sambi, Bripka Tri Suratno, dengan menggelar edukasi kepada siswa-siswi di SMK N 1 Sambi, terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK N 1 Sambi, Dukuh Wonotoro, Desa Catur, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada Jum’at (02/02/2024), pagi.

Bripka Tri Suratno menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi tehnis dalam UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1). Dalam kegiatan ini, siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai dampak suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu lingkungan sekolah.

Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga melakukan teguran secara humanis kepada siswa-siswi yang melanggar aturan tersebut. Teguran ini dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada mereka agar lebih patuh terhadap aturan dan memahami konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

Kapolsek Sambi, AKP Sutriman, mengapresiasi partisipasi positif dari guru dan siswa-siswi SMK N 1 Sambi dalam menerima sosialisasi dan teguran dari Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk seluruh warga pendidikan.

Harapannya, dengan berkurangnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, diharapkan masyarakat dapat menikmati rangkaian kampanye pemilu dengan lebih tenang dan nyaman. Dengan meningkatnya kesadaran akan aturan lalu lintas, khususnya terkait knalpot, dapat menciptakan lingkungan yang kondusif menuju Pemilu 2024.