Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wakapolres Boyolali Ingatkan Anggota dan Keluarga Tidak Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spek Serta Jaga Netralitas Pemilu

Boyolali, Jawa Tengah - Wakapolres Boyolali KOMPOL Dani Permana Putra, mewakili Kapolres AKBP Petrus Parningotan, menegaskan larangan bagi anggota dan keluarga besar Polres Boyolali untuk menggunakan knalpot bersuara berisik atau brong. Penegasan ini disampaikan pada saat Apel Jam Pimpinan di Polres Boyolali, Selasa (06/02/2024), pagi.

Larangan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kebijakan ini kembali diumumkan untuk mengingatkan kepada personel dalam apel yang dihadiri oleh seluruh anggota Polres Boyolali, Personel Propam sebelumnya juga telah melakukan himbauan dan dengan pengecekan yang dilakukan oleh Seksi Provos dan Paminal (Sie Propam) Polres Boyolali yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Agung.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising atau brong. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Boyolali untuk memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengingatkan akan pentingnya netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Boyolali untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

Apel tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Boyolali, Kapolsek Jajaran Polres Boyolali, serta seluruh personel Bagsatsi Polres Boyolali. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mendukung kebijakan Polres Boyolali untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.