Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Boyolali Beri Dukungan; Terkait Larangan Penggunaan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spektek

Boyolali - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas, Kapolsek Andong AKP Anthon Indartho BS, beserta 3 anggota, melaksanakan kegiatan himbauan larangan pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan Spesikasi tehnis pada kendaraan bermotor. Berdasarkan Maklumat Kapolda Jateng dan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).

Kegiatan Polsek Andong tersebut dilakukan untuk menyampaikan edukasi pemahaman ke bengkel Kendaraan di wilayah Andong salah satunya milik  anjar Sutrisno Dukuh Mojo Desa Mojo Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan, pada Jumat (02/02/2024), siang.

Saat ditemui AKP Anthon Indartho BS, menyampaikan, "Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara. Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan regulasi dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. Kami berharap pemilik bengkel dan masyarakat dapat mematuhi aturan serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang kami lakukan."

Tanggapan salah satu warga Andong Pemilik counter HP di wilayah tersebut, menyampaikan, "Saya sangat mendukung kegiatan himbauan ini. Suara knalpot brong memang sangat mengganggu, terutama bagi kami yang berjualan di sekitar sini. Semoga dengan kegiatan ini, pemilik bengkel dan pengendara bisa lebih mentaati terhadap aturan hukum, dan lingkungan sekitar bisa lebih tenang.

Dalam kesempatan berbeda Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh jajarannya dalam melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesuifikasi tehnis tersebut.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Suara knalpot brong yang bising tidak hanya menganggu kenyamanan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan berkendara. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan patuh terhadap aturan yang ada demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Boyolali," ujarnya."ujar kapolres

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan damai menuju pemilu 2024.