Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Giat Ops Pekat Candi 2024: Polres Boyolali Himbau Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

 

Boyolali - Operasi Pekat Candi 2024 kembali menjadi fokus Polres Boyolali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (18/03/2024), malam.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan himbauan penting kepada warga. Terutama dalam menyambut bulan Ramadhan, warga diminta untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Boyolali.

Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan serta menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Boyolali,” tegasnya.

Personel Polres Boyolali yang terlibat dalam perangkat Operasi Pekat Candi 2024  dipimpin oleh Kasat Narkoba sebagai Kasatgasres Gakkum, AKP Sugihantoro,  melaksanakan kegiatan tersebut bersama-sama dengan penuh semangat menjaga kamtibmas wilayah hukum polres Boyolali.

Sebelum memulai kegiatan, dilakukan apel di Mapolres Boyolali yang dipimpin oleh Kasatgasres Gakkum AKP Sugihantoro. Dalam arahannya, AKP Sugihantoro menekankan beberapa poin penting terkait Operasi Pekat Candi 2024 serta upaya pengendalian penyakit masyarakat untuk menjaga kondisi kondusif di Boyolali. Dia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berbasis pada pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai dengan SOP yang berlaku.

Salah satu fokus kegiatan adalah pemantauan tempat hiburan dan hotel di wilayah tersebut. Berikut adalah beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi:

Bella Family Karaoke, yang terletak di DK/Ds. Jurug Kecamatan Mojosongo, dimiliki oleh Bapak Darin. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 17 ruangan karaoke, di mana 2 di antaranya belum beroperasi. Sebanyak 6 orang dites urine dengan hasil negatif, dan 13 botol minuman keras tanpa izin edar disita.

Hotel Srikandi Inn, yang berlokasi di Jalan Raya Boyolali - Semarang Kecamatan Mojosongo, milik Bapak Hendro, dengan 11 kamar kosong. Petugas memberikan himbauan kepada pekerja hotel.

Hotel Sari Indah, yang terletak di Jalan Profesor Soeharso Kecamatan Mojosongo, dimiliki oleh Bapak Suwarno, dengan 14 kamar, di mana 3 di antaranya telah berpenghuni. Di sini, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung hotel dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.