Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polres Boyolali Razia Pekat di Hotel

 

Boyolali - Kepolisian Resor Boyolali melalui Operasi Pekat Candi melakukan Razia di sejumlah hotel di wilayah Banyudono Boyolali, pada Senin  (18/03/2024), siang. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat), untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, operasi ini melibatkan berbagai Fungsi Satuan dari kepolisian.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa Operasi Pekat Candi 2024 dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan sasaran penanggulangan dan penindakan penyakit masyarakat, meliputi premanisme/kejahatan jalanan, Petasan, prostitusi, narkoba, miras, pencurian, dan perjudian, operasi ini dilaksanakan selama 20 hari, dimulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024," ujar Kapolres.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Boyolali AKP Maryanto menjelaskan, salah satu fokus operasi ini adalah penyelidikan terhadap sejumlah hotel di wilayah Banyudono, Boyolali, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Dalam operasi tersebut, beberapa pasangan ditemukan berduaan di dalam kamar hotel, tanpa bukti yang sah atas keberadaan mereka di sana.

Petugas yang terlibat dalam operasi ini mengumpulkan identitas para penyewa hotel dengan seksama. Mereka diberikan himbauan untuk mematuhi segala aturan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk melengkapi dokumen-dokumen yang sah saat akan menyewa kamar hotel.

AKP Maryanto menjelaskan lebih lanjut bahwa para penyewa hotel diminta untuk membuat surat pernyataan berisi komitmen untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, khususnya terkait praktik prostitusi. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para penyewa hotel datang atas dasar kesepakatan sebelumnya dan biasanya mereka datang berdua.

Langkah tegas yang diambil dalam operasi ini diharapkan dapat mengurangi dan mencegah praktik prostitusi, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan memberikan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas sosial yang sehat di wilayah Kabupaten Boyolali.