Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembinaan Terhadap Remaja Pelaku Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Ampel, Boyolali

 

Boyolali – Kegiatan balap liar yang meresahkan warga di wilayah Desa Candi dan Desa Ngenden, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali berhasil dihentikan oleh Polisi Sektor Ampel Polres Boyolali pada malam Senin (18/03/2024), Sore.

Kapolsek Ampel, AKP Sunarto, mengungkapkan bahwa petugas piket bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ampel Bripka Marwanto berhasil menangkap sejumlah remaja yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Para remaja tersebut kemudian diamankan di Polsek Ampel untuk mendapatkan pembinaan, dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

Menyikapi hal ini, sejumlah warga memberikan tanggapan. Siti Rahayu, seorang ibu rumah tangga, menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Kami merasa lega dengan tindakan polisi. Kegiatan balap liar ini seringkali membuat suasana di sekitar kami tidak nyaman, terutama bagi anak-anak yang rentan terpengaruh," ujarnya.

Lebih lanjut, Bripka Marwanto, Bhabinkamtibmas Polsek Ampel, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. "Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama menjelang waktu maghrib. Anak-anak seharusnya berada di rumah pada waktu tersebut," katanya.

Selain itu, Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian.

Hasil koordinasi antara pihak kepolisian, para remaja, dan orang tua mereka menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan ini. Para pelaku menyadari kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai bukti komitmen mereka untuk tidak terlibat lagi dalam kegiatan balap liar di wilayah tersebut.