Polres Boyolali Berhasil Ungkap Pelaku Terduga Curanmor di Kebon Bimo
Boyolali - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pencurian, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 362 KUHP. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan investigasi yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polsek Boyolali Kota, tertanggal 4 Maret 2024.
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024, di rumah milik Sdr. Singgih Tri Wardana di Gatak Baturan RT. 001/RW.003, Desa Kebonbimo, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
Sdr. Singgih Tri Wardana, selaku pelapor, melaporkan adanya kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy NC11CF1C A/T warna Biru Krem, Tahun 2014 dengan nomor polisi G-3599-XX. Kerugian yang dialami oleh pelapor mencapai Rp. 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah).
Dari hasil informasi yang diperoleh, pelaku langsung tertangkap oleh warga yang kemudian diidentifikasi berinisial S (49 tahun). Dari keterangan pelaku, ia datang ke rumah pelapor dan melihat sepeda motor tersebut terparkir di samping rumah dengan kunci masih terpasang di kontak. Dengan mudahnya akses, pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan melarikan diri.
Pelapor berhasil memergoki pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut. Dengan bantuan saksi-saksi yang meliputi Heru Hendri Mulyanto dan Sumarno, pelapor melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan pelaku di Tegalsari RT02/07, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Boyolali melakukan langkah-langkah investigasi, termasuk mendatangi lokasi kejadian, memeriksa para saksi, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.
Proses hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Boyolali dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Boyolali dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, serta mengajak untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan demikian, diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan berhasil dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Guna mendukung situasi Pasca pemilu 2024 yang aman Kondusif dengan Komitmen Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Dalam Rangka Menciptakan Pemilu Damai,” tutupnya.