Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satlantas Polres Boyolali Giatkan Patroli dan Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Jelang Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 di Boyolali

Boyolali - Unit Turjagwali Polri mengintensifkan kegiatan patroli dan penindakan kasat mata, di wilayah Boyolali, pada Sabtu (02/03/2024) siang, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah Boyolali menjelang Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024.

Tim patroli dari personel Unit Turjagwali Polri fokus pada himbauan keselamatan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan bersuara bising/brong pada kendaraan bermotor, terutama di tempat-tempat strategis yang sering menjadi titik berkumpulnya warga. Selain itu, mereka juga melakukan pemantauan intensif dan penindakan kasat mata, terutama terkait pelanggaran pemakaian knalpot.

Kepala Unit Turjagwali Polri, Iptu Winarsih, menyatakan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya wilayah Boyolali. "Patroli rutin seperti ini memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemakaian knalpot yang berisik, yang dapat mengganggu kenyamanan dan meresahkan warga," ujar Winarsih.

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan mendukung berlangsungnya tahapan pemilu 2024 yang belum selesai, serta mencegah penggunaan knalpot yang bising tersebut untuk menjaga kenyamanan dan kedamaian masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, Unit Turjagwali Polres Boyolali berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Mereka juga mengajak semua pihak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama dan bersinergi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan pemilu yang damai.