Team Gabungan Sidak SPBU di Kabupaten Boyolali untuk Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM
Boyolali – Dalam upaya mengantisipasi potensi kecurangan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 H tahun 2024, Tim Gabungan yang terdiri dari Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Boyolali, Disdagperin Kabupaten Boyolali dan UPT Metrologi Legal Kabupaten Boyolali melaksanakan sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) wilayah Kabupaten Boyolali pada hari Kamis, 04 April 2024.
Kepala Tim, Iptu Edhy Nugroho Kanit II Satreskrim Polres Boyolali, memimpin operasi ini yang menargetkan SPBU Pertamina 44.573.11 Kemiri di Jalan Nangka Gumulan, Gumulan, Kemiri, Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan SPBU 44.573.19 Tambak di Ngangkruk, Tambak, Mojosongo, Kabupaten Boyolali
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin cor Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi. Mereka memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya, serta memeriksa kelayakan operasional mesin-mesin yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) tersebut.
Selain itu, tim juga mencatat ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan memberikan arahan kepada pegawai SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok Bahan Bakar Minyak BBM.
Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen/masyarakat. Mesin cor Bahan Bakar Minyak (BBM) rata-rata dalam kondisi baik dan normal, sementara stok Bahan Bakar Minyak (BBM) juga terjamin di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar SPBU yang diperiksa.
Menyikapi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang arus mudik Lebaran, hasil koordinasi dengan Pertamina dan depo-depo Pertamina menunjukkan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Boyolali masih aman.
Tim juga menghimbau kepada pengawai SPBU di wilayah Boyolali untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Iptu Edhy Nugroho Kanit II Satreskrim Polres Boyolali sebagai upaya untuk memastikan layanan yang adil dan transparan bagi konsumen SPBU di wilayah tersebut.