Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Polisi Lakukan Pemantauan di Pasar Hewan Jelok Cepogo

 

Boyolali - Kepolisian Sektor Cepogo, Polres Boyolali, terus mengambil langkah proaktif dalam penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Dengan intensifkan upaya sambang patrol di peternakan warga dan pasar hewan, koordinasi, dan pemantauan di Pusat Pasar Hewan Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Pada Rabu (1/5/2024), siang.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, menyatakan, "Kami terus berupaya dalam penanggulangan penyakit PMK ini. Dengan melakukan pemantauan dan patroli secara berkala, kami berharap dapat mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit tersebut," ujar Kasi Humas.

AKP Arif juga menjelaskan bahwa kegiatan yang ditingkatkan termasuk pemantauan di pasar hewan bersama instansi terkait untuk mengantisipasi kedatangan hewan dari daerah lain yang kemudian akan diperiksa. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga aktif melakukan sambang ke ternak warga untuk mendeteksi dini gejala PMK, dan apabila terdeteksi, segera dilakukan koordinasi dengan dokter hewan dan instansi terkait,” jelasnya.

Sementara itu upaya pencegahan telah dilakukan dalam kegiatan tersebut, salah satunya melalui Polsek Cepogo dipimpin Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan bersama anggota melaksanakan patroli, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan  Bapak Mardiyono, beserta timnya. Mereka melakukan koordinasi dengan Kepala UPT Pasar Hewan untuk memantau perkembangan kemungkinan adanya penyakit PMK pada hewan yang dijual di pasar hewan Jelok, Cepogo pasar hewan terbesar di wilayah Boyolali.

Meskipun dalam kegiatan pengecekan tidak ditemukan hewan yang terindikasi mengalami penyakit PMK pada saat ini, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu waspada dan melapor kepada instansi terkait apabila ada indikasi hewan yang sakit dengan gejala PMK, untuk dilakukan penanganan Kesehatan dan diimbau untuk tidak diperjualbelikan hewan tersebut untuk mencegah penyebaran PMK.

Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit PMK yang berpotensi merugikan peternakan serta kesehatan masyarakat secara umum.