Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Boyolali Bersinergi Gelorakan Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.


Boyolali – Polda Jateng |Kampung Tangguh Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai langkah untuk melawan dan mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.

Berkaitan dengan program tersebut, jajaran Polres Boyolali turut aktif dalam hal pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba bertempat di Gedung Serba Guna Desa Butuh di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jum’at (14/06/2024), malam.

Dalam kegiatan yang di mulai pukul 19.30 wib tersebut turut hadir, Perwakilan BNNK Surakarta, Kesbangpol Kab. Boyolali, Dinas Kesehatan Kab. Boyolali, Kasatresnarkoba Polres Boyolali, Forkopimcam Mojosongo, Kepala Desa Butuh, berserta Tokoh Masyarakat dan Karangtaruna Desa Butuh, dengan partisipasi sekitar 50 tamu Undangan yang hadir.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sugihantoro, menyatakan, bahwa Desa Butuh dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba berdasarkan hasil koordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Diharapkan, Desa Butuh bisa menjadi percontohan pembentukan tim terpadu P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” katanya.

Kasat Resnarkoba menegaskan, Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024, serta Surat Telegram Kapolda Jateng 2021/2022,” tegasnya.

"Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ini sebagai upaya preventif melibatkan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini, serta mengajak partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan sosialisasi berkesinambungan tentang bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba," tambahnya.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kasat Narkoba berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba, merawat dan memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Dalam kegiatan ini, dikukuhkan kepengurusan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 10 anggota. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk Ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Butuh.

Kepala Desa Butuh, Bp. Agus Haryono, sangat mengapresiasi serta mendukung Polres Boyolali dengan terpilihnya Desa Butuh menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba. Dia menekankan komitmen desa untuk aktif dalam P4GN dan berharap kerjasama ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polres Boyolali.

Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif, menandai langkah awal yang kuat dalam membentuk komunitas yang tangguh melawan narkoba di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo.