Polsek Musuk Tindaklanjuti Protes Warga Terkait Usaha Magot di Desa Pusporenggo
Boyolali - Menanggapi protes warga terkait usaha magot (budidaya ulat pakan lele) yang mencemari udara dan air di lingkungan Dukuh Jlobong, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Polsek Musuk melalui Bhabinkamtibmas Aipda Teguh bersama perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup mengadakan pertemuan pada Rabu (19/06/2024) siang.
Pertemuan yang berlangsung di Musola Al Mukminun, Desa Pusporenggo, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Hartanto (50 tahun) dari pihak pengembang usaha magot, Listianto dan Agung Laksono dari perwakilan perangkat desa, Sasongko Putra dari Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan pemuda dan masyarakat setempat.
Aipda Teguh, Bhabinkamtibmas Desa Pusporenggo, memfasilitasi pertemuan ini untuk mencari solusi atas keluhan warga. "Kami hadir untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan solusi yang adil dan menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan," ujar Aipda Teguh.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa kesepakatan berhasil dicapai:
- Pihak pengembang usaha magot, yang diwakili oleh Hartanto, berjanji untuk memindahkan usaha tersebut dalam jangka waktu tiga bulan dari tanggal kesepakatan, dengan batas waktu maksimal hingga 19 September 2024.
- Masyarakat setempat sepakat untuk membuka akses jalan guna mempermudah proses pemindahan barang-barang dari usaha magot tersebut.
- Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dibuat untuk penyelesaian konflik/masalah tersebut juga menguatkan instrumen hukum selanjutnya.
Sasongko Putra, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, menyatakan, "Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa pemindahan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Kebersihan dan kesehatan lingkungan menjadi prioritas kami."
Warga setempat, yang diwakili oleh beberapa pemuda, juga menyampaikan apresiasi atas kesepakatan ini. "Kami berharap tindakan ini dapat segera dilaksanakan untuk mengembalikan kenyamanan dan kesehatan lingkungan kami," ujar salah satu perwakilan warga.
Kapolsek Musuk IPTU Iwan Kristiana, saat dikonfirmasi menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini. Polsek Musuk akan terus mengawal dan memastikan proses pemindahan usaha magot berjalan lancar sesuai dengan yang telah disepakati. Kami berharap situasi di Desa Pusporenggo tetap dalam kondusif," tuturnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Desa Pusporenggo dalam keadaan kondusif dan masalah pencemaran yang dikeluhkan warga dapat segera teratasi. Polsek Musuk berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan proses pemindahan usaha magot berjalan lancar sesuai dengan yang telah disepakati.