Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Mojosongo Berikan Pengamanan dan Pelayanan pada Penyampaian Aspirasi Warga Desa Metuk

Boyolali – Polsek Mojosongo memberikan pengamanan yang solid saat warga Desa Metuk, Boyolali, menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pengembalian uang Pajak Bumi dan Bangunan yang diduga tidak disetor ke pemerintah. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Metuk pada 2 Juli 2024 tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono, dengan kehadiran 10 personil Polsek Mojosongo.

Aspirasi dari warga Desa Metuk ini dipicu oleh tuntutan untuk mengembalikan dana PBB senilai Rp 40-70 juta yang diduga belum disalurkan dengan benar oleh perangkat desa, terutama Kadus II, Edy Susanta. Meskipun Edy Susanta saat ini sedang sakit, warga menuntut agar masalah ini segera diselesaikan dalam waktu 3 hari, dengan ancaman tindakan hukum jika tidak terpenuhi.

Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono, mengimbau kepada seluruh warga Desa Metuk untuk tetap tenang dan menjaga situasi kondusif selama proses penyelesaian masalah ini berlangsung. "Kami mengharapkan warga untuk tetap bersikap kooperatif dan tidak mengambil tindakan di luar hukum. Polsek Mojosongo siap memberikan bantuan dan perlindungan bagi warga dalam upaya mencari solusi terbaik," ujarnya..

Sementara itu Kades Metuk akan meminta rekapan tunggakan PBB warga Desa Metuk ke BKD Boyolali untuk mengetahui besaran nominal tunggakan pajak, warga meminta agar Edy Susanta diberhentikan dari jabatannya sebagai Kadus II Desa Metuk.

Lebih lanjut, Kapolsek Mojosongo menyatakan, perlunya monitoring lebih lanjut dalam 3 hari ke depan terkait janji penyelesaian oleh Kadus II, Edy Susanta, terkait permasalahan lain seperti pengembalian uang kepengurusan balik nama sertifikat tanah warga, merupakan ranah pribadi antara warga dan Kadus II, Edy Susanta, tuntutan warga terkait pencopotan Kadus II, Kades Metuk akan mempertimbangkan.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan proses mediasi berjalan lancar demi tercapainya kesepakatan yang adil bagi semua pihak.